Profil Perusahaan

Profil Firma Hukum Garudha Putih Natha

Latar Belakang

Firma Hukum Garuda Putih Natha didirikan pada tanggal 23 Mei 2019 berdasarkan Akta Notaris Nur Alfa Kusumapatria, S.H., M.Kn.,  Nomor : 04, inisiatif pendirian Firma Hukum Garuda Putih Natha bermula dari rasa keprihatinan dalam masalah hukum yang dialami warga negara Indonesia pada khususnya, dan warga negara lain pada umumnya di suatu negara.

Firma Hukum Garuda Putih Natha sangat menyadari dirinya baru berdiri, namun kami akan selalu berinovasi sesuai dengan perkembangan hukum yang ada pada masyarakat, dan juga akan selalu berimprovisasi dengan segala komponen bangsa dan negara lain, agar lebih bisa menciptakan kondisi kehidupan masyarakat yang damai, aman, sejahtera dan selalu menjadikan hukum sebagai panglima untuk menyelesaikan segala permasalahan hukum yang timbul dalam masyarakat.

Maksud dan Tujuan

Firma Hukum Garuda Putih Natha yang bertujuan untuk turut berperan serta dalam pemberdayaan hukum masyarakat, yaitu dengan cara memberi pelayanan hukum secara profesional kepada anggota masyarakat, memberi pelatihan dan penyuluhan hukum bagi anggota masyarakat dan para penegak hukum serta memberi advokasi secara hukum terhadap segala kebijakan dan peraturan yang bertentangan dengan konstitusi dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.

Firma Hukum Garuda Putih Natha juga membuka diri untuk bekerjasama dengan segala komponen bangsa dan negara lain guna menjadi katalisator menuju terciptanya masyarakat yang adil, sejahtera dan taat hukum serta selalu bertoleransi tanpa membedakan suku, ras, agama dan latar belakang politik, ekonomi, social dan budaya.

Profil Firma Hukum Garudha Putih Natha
Garudha Putih Natha Law Firm

Garudha Putih Natha Law Firm

Background

Garuda Putih Natha Law Firm, was established on May 23rd, 2019 based on Notarial deed Nur Alfa Kusumapatria, SH, MKn, No: 04. The establishment of the institute was based on our concern to all legal cases which involved Indonesian citizens particularly, and all citizens generally in a country.

Garuda Putih Natha Law Firm realized that we are a new comer, but we will always make an improvement and innovation following to law development in the society. We will also be improvised with all components of another country, to create the prosperous, peaceful and secure public life and always put the law as a commander to solve all legal cases occurs in a society.

Purpose and objectives

Garuda Putih Natha Law Firm has a purpose to serve the society by giving professional legal assistant, provide legal training and counseling to all society and law enforcement and giving legal advocacy for all policies and regulation which against the constitution and justice which lives in society.

We also open ourselves to collaborate with all components of another country and become a catalyst to create justify, prosperous and obey the law society, always tolerate without discrimination of tribe, religion, race and political background, economy, and socio-cultural.

Kontak Kami